Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba, Polda Metro Jaya Gelar Focus Group Discusion

    Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba, Polda Metro Jaya Gelar Focus Group Discusion

    JAKARTA - Dalam rangka optimalisasi rehabilitasi pengguna narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa untuk mewujudkan Polri yang Presisi Polda Metro Jaya menggelar acara Focus Group Discusion, kegiatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Kamis (27/07/2023)

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Aryo Seto, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, Perwakilan dari Irwasum dan Divisi Propam Polri, Guru Besar Kriminolog UI, Komisioner Kompolnas, Ketua Umum DPP Granat, Perwakilan dari Kemenkes, Kemensos, Kemenkumham, Kemendagri, Kepala Besar Rehabilitasi Lido, Perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan DKI Jakarta dan Banten serta Para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya Suyudi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba, hal tersebut ditunjukan dari keberhasilan pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023.

    “Polda Metro Jaya dan jajaran selama tahun 2023 telah berhasil mengungkap 2.617 perkara narkoba dengan berbagai jenis barang bukti dan berhasil menyelamatkan 11.235.899 jiwa, " ungkapnya.

    Selain penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat preemtif dan preventif serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai wujud tindakan yang holistik dalam memberantas narkoba salah satunya yaitu rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba. 

    “Rehabilitasi narkoba itu sendiri merupakan suatu langkah mulia yang disediakan oleh negara guna memulihkan kondisi para korban dari ketergantungan narkoba maka hal tersebut patut kita dukung serta kita awasi bersama.” imbuhnya.

    Diakhir, Suyudi berharap kegiatan Focus group Discusion ini dapat menyatukan persepsi serta menambah wawasan, meningkatkan koordinasi dan dapat menjadi referensi dalam penentu kebijakan terkait rehabilitasi ke depannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, " pungkasnya. (***)

    polda metro jaya
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    ETOS Ungkap Keterwakilan Perempuan di Partai...

    Artikel Berikutnya

    Peran Vital Laundry Dalam Housekeeping 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Kawal Pengembalian Logistik Pilkada 2024 Dengan Lancar Dan Aman
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025

    Ikuti Kami